PERPANJANGAN MASA PEMBAYARAN SPP/UKT MAHASISWA BARU JALUR SNBP DAN MAHASISWA LAMA UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

Berdasarkan Surat Nomor : B/42664/UN38.II/TU.00.02/2024, tanggal 30 April 2024 tentang Pengumuman Perpanjangan Masa Pembayaran SPP/UKT Mahasiswa Baru Universitas Negeri Surabaya Melalui Jalur SNBP Tahun Akademik 2024/2025, dan Surat Nomor : 30828/UN38.II/ TU.00.02/2024, tanggal 25 Maret 2024, tentang Pengumuman Perpanjangan Masa Pembayaran UKT dan SPI (Kelima) untuk mahasiswa lama, bagi mahasiswa yang belum melaksanakan kewajiban membayar UKT/SPI diberi kesempatan untuk membayar mulai tanggal 3 s/d 14 Juni 2024. Bagi mahasiswa baru tarif UKT menyesuaikan dengan tarif dalam Peraturan Rektor Unesa Nomor 15 Tahun 2024 Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan diikuti sebgaimana mestinya.

665813310cc35e_55140_SE-TENTANG-PERPANJANGAN-MASA-PEMBAYARAN-SPP-UKT-MAHASISWA-BARU-JALUR-SNBP-DAN-MAHASIWA-LAMA-UNIVERSITAS-NEGERI-SURABAYA-2