Berdasarkan Surat Nomor B/81197/UN38.II/TU.00.02/2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang perpanjangan masa pembayaran SPP/UKT Semester Gasal 2024/2025 yang berakhir tanggal 8 Agustus 2024, dan untuk mengakomodir mahasiswa yang belum melaksanakan kewajibannya maka masa pembayaran SPP/UKT diperpanjang mulai tanggal 9 Agustus s.d. 16 Agustus 2024.
Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan diikuti sebagaimana mestinya.