![](https://fmipa.unesa.ac.id/wp-content/uploads/2024/08/NEWS-FMIPA-2024.png)
Views: 124
Sesuai dengan Surat Nomor : B/37715/UN38.I/PP.03/2024, tanggal 18 April 2024, tentang Kalender Akademik Universitas Negeri Surabaya Tahun Akademik 2024/2025, bahwa masa pembayaran SPP/UKT Semester Gasal 2024/2025 berakhir tanggal 31 Juli 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mengakomodir mahasiswa yang belum melaksanakan kewajibannya, maka diberitahukan masa pembayaran SPP/UKT diperpanjang mulai tanggal 1 Agustus s.d 8 Agustus 2024.
Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan diikuti sebagaimana mestinya.