Yth. Bahwa menindaklanjuti:Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) kepada para rektor PTN dan PTNBH dengan Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025 tertanggal 27 Mei 2024. Universitas Negeri Surabaya menetapkan hal-hal sebagai berikut: Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian Read More …